Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Viral, Warga Rugemuk Kecamatan Pantai Labu,Usir Satpol PP Deli Serdang, Terkait Pemagaran Jalan Menuju Pantai Remis.

Kamis, 10 Juli 2025 | Juli 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-10T10:00:32Z

 

         Poto Satpol PP Deli Serdang.





Deli Serdang, Halmahera news.com.


Warga Desa Rugemuk, Dusun 4 Mengusir Satpol PP Deli Serdang,Yang Melakukan Pengawalan Terhadap Pekerja Yang Melakukan Pemagaran DiAreal Jalan Menuju Pantai Remis.


Pasalnya Kegiatan Pemagaran Yang Dilakukan Oleh Satpol PP Ini Dinilai Merugikan Warga, Karena Pemagaran Ini Menutup Akses Jalan Menuju Tempat Wisata Bernama Pantai Remis.


Sebagai Informasi, Pantai Remis Ini Dikelola Kelompok Masyarakat Tani Hutan Mangrove Binaan Dinas KLHK Sumut Dan Sudah Mengajukan HKM,Ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.


Berdasarkan Keterangan Pengelola Pantai Remis,Bahkan Tempat Wisata Ini Sudah Bekerja Sama Dengan BUMDES Dan Menjadi Pendapatan Desa.



     Poto kiri Kades Rugemuk Muliadi 
               Kanan Anggota DPRD Deli Serdang 



Kades Rugemuk Muliadi, Membenarkan Bahwa Pantai Remis Tersebut Sudah Dikelola Kelompok Tani Hutan Mangrove Bersama BUMDES.


Muliadi Menegaskan Jika Pantai Remis Tersebut Ditutup Berarti Desa Rugemuk Rugilah Bang.Soalnya Banyak Dana Desa Yang Kita Keluarkan Mulai Dari Pemasangan Pipa Air Bersih Dan Sertu Jalan, Berapa Dum Truk Bang,

Gimana Ceritanya.


Kita Terus Menyurati Pemilik Tanah Parman Ngasip Supaya Datang Kedesa Rugemuk, Untuk Mediasi Dengan Warga Tapi Bandal Kali, Sampai Sekarang Ngak Mau Datang,Sikitpun Tak Menghargai Pemerintah Desa Rugemuk Tutup Beliau Dengan Kesal.


Anggota DPRD Deli Serdang.M.Ali Yang Turun Ke Lokasi Pemagaran Mengatakan Kepada Kepala Desa Rugemuk Untuk Menyurati DPRD Deli Serdang, Supaya Dilakukan Rapat Dengar Pendapat Dikomisi 1.


Beliau Mengatakan Supaya Semua Terang Benderang Bang, Kita Akan Panggil BPN Deli Serdang, Kadis Cipta Karya, Kadis PUPR, Camat Pantai Labu Dan Pihak Terkait,Ini Jaman Keterbukaan Informasi Publik Bang Ucap Beliau Kepada Wartawan.


Sampai Berita Ini Viral BPN Deli Serdang, Masih Bungkam.

Yang Menjadi Pertanyaan Publik Ialah Bagaimana Mungkin Lahan Seluas 18Hekter Yang Berada Di Kawasan Hutan Lindung Punya Sertifikat Dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Deli Serdang.


Sungai Juga Bisa Disertifikatkan 

Dan PBG Nya Sudah Dikeluarkan Dinas Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang.


Bupati Deli Serdang Diminta,Mengatensi Masalah Ini.Bagaimanapun Juga Melindungi Warga Adalah Sumpah Beliau.Dan Memastikan Peraturan Di Tegakkan Diwilayah Hukum Beliau.Jangan Hanya Duduk Dikantor.(Bersambung).

×
Berita Terbaru Update